TIDAK banyak binatang yang lebih menakutkan daripada ikan hiu. Di seluruh dunia, diperkirakan terjadi rata-rata 75 serangan ikan
hiu tanpa alasan terhadap manusia setiap tahun, sekitar 10 di antaranya
berakibat fatal. Serangan semacam itu, yang diberitakan ke mana-mana,
ditambah citra negatif yang ditayangkan di film-film, membuat ikan hiu dicap sebagai pemangsa manusia. Tentu saja, ikan
hiu harus diwaspadai. Namun, bila dilihat secara objektif, lebih banyak
orang tewas karena sengatan lebah dan serangan buaya daripada karena
serangan ikan hiu.
Sebaliknya, ikan hiu sedang diserang manusia. ”Setiap tahun, 100 juta ikan hiu ditangkap —sedemikian
banyaknya sehingga jika hiu-hiu itu dideretkan, hidung menyentuh ekor,
panjang deretan itu bisa lima kali keliling bola bumi,” lapor peneliti
dari organisasi Argus Mariner Consulting Scientists dalam majalah Premier. Selain itu, jumlah ikan
hiu menyusut dengan pesat karena rendahnya angka kelahiran alami,
lambatnya pertumbuhan menjadi dewasa, dan lamanya masa kehamilan, belum
lagi polusi di tempat membesarkan anak-anak mereka. Begitu populasinya
menipis, dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memulihkannya.
Kebanyakan ikan
hiu ditangkap untuk diambil siripnya, yang sangat tinggi nilainya di
beberapa negeri Asia karena dianggap berkhasiat dan mengandung zat yang
membangkitkan gairah seksual.* Sup sirip ikan
hiu adalah hidangan mewah nan lezat yang harganya bisa mencapai 150
dolar AS semangkuk! Untuk memenuhi permintaan pasar Asia yang
menggiurkan, berkembanglah praktek ”amputasi” yang kejam dan boros —memotong sirip ikan hiu hidup dan melemparkan ikan itu kembali ke laut agar ia mati kelaparan atau tenggelam.
Perlu Tindakan agar Tidak Punah
Haruskah kita peduli dengan penderitaan ikan hiu? Bisa jadi, sulit bagi kita untuk memiliki simpati yang sama kepada ikan hiu seperti yang kita rasakan terhadap gajah atau ikan
paus. Namun, kita harus menyadari peranan penting mereka dalam
mempertahankan keseimbangan ekologi laut. Misalnya, kebiasaan makan
mereka membantu mengendalikan populasi ikan jenis lain sekarang ini.
Di beberapa negeri, sama sekali tidak ada peraturan tentang penangkapan ikan hiu. Setelah perdebatan selama sepuluh tahun, Meksiko, sebuah negeri yang banyak menangkap ikan
hiu, yaitu lebih dari 30.000 ton per tahun, baru-baru ini memberlakukan
hukum yang melarangkan pemotongan sirip hiu. Yang mempersulit upaya
pelestarian ikan hiu adalah permintaan sirip ikan
hiu telah mendorong maraknya penangkapan ilegal di kawasan laut yang
dilindungi di berbagai bagian bumi. Misalnya, direktur Dinas Taman
Nasional Galápagos menyatakan keprihatinannya, ”Penangkapan ilegal untuk
mengambil sirip ikan hiu di Galapagos telah
meningkat drastis dalam beberapa tahun ini. Kegiatan itu sangat
menguntungkan sehingga muncullah mafia di sini.”
Suatu langkah positif telah diambil untuk melindungi ikan hiu —praktek
mengamputasi sirip dilarang di beberapa negeri. Namun, Charlotte
Mogensen, seorang pejabat Dana Dunia untuk Alam (WWF), mengingatkan
bahwa ada lebih banyak lagi yang diperlukan. Ia mengatakan, ”Ikan
hiu tetap dalam bahaya di seluruh dunia. Kami mendesak semua organisasi
manajemen perikanan agar tidak hanya memberlakukan larangan
mengamputasi sirip ikan hiu, tetapi juga menetapkan syarat pengumpulan data ikan hiu, membatasi jumlah ikan hiu yang boleh ditangkap, dan menegakkan metode penangkapan yang aman bagi populasi ikan hiu.”~ Sedarlah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar